Komplotan Pengedar Sabu Asal Kaltim Berhasil Diringkus Ditresnarkoba Polda Kalteng di Palangka Raya

    Komplotan Pengedar Sabu Asal Kaltim Berhasil Diringkus Ditresnarkoba Polda Kalteng di Palangka Raya
    Para Komplotan Dari Kaltim

    PALANGKA RAYA - Komplotan pengedar sabu yang biasa beroperasi di Kalimantan Timur (Kaltim) baru-baru ini berhasil dibekuk oleh Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Kalimantan Tengah (Kalteng) di Palangka Raya, ibu kota Provinsi Kalimantan Tengah, Rabu (13/11) malam.

    Dalam operasi ini, pihak kepolisian berhasil menangkap sejumlah tersangka yang terlibat dalam peredaran narkoba, khususnya sabu-sabu, yang cukup meresahkan masyarakat setempat.

    Operasi ini juga menunjukkan sinergi yang baik antara pihak kepolisian di Kalimantan Tengah dan daerah lainnya dalam memberantas peredaran narkoba, yang telah menjadi masalah besar di banyak wilayah di Indonesia, termasuk Kalimantan.

    Penyelidikan oleh Ditresnarkoba Polda Kalteng dimulai setelah adanya informasi mengenai peredaran sabu yang melibatkan jaringan pengedar dari luar daerah. 

    Dalam penangkapan ini, polisi berhasil menyita sabu sebanyak 260 gram yang disembunyikan dengan cermat oleh para pelaku. 

    Selain sabu, polisi juga mengamankan sejumlah barang bukti lain yang berkaitan dengan jaringan peredaran narkoba tersebut, seperti alat komunikasi yang digunakan untuk bertransaksi.

    Kapolda Kalimantan Tengah Irjen. Pol. Drs. Djoko Poerwanto melalui Kabidhumas Kombes Pol. Erlan Munaji di ruang kerjanya Jumat (15/11) pagi menyampaikan bahwa operasi ini adalah bagian dari upaya kepolisian untuk memberantas narkoba di wilayah Kalimantan Tengah dan sekitarnya yang telah menjadi salah satu fokus utama dalam program pemberantasan narkotika dan merupakan bagian dari Program Asta Cita Bapak Presiden.

    Alhasil, empat orang berhasil ditangkap yaitu SZ (40), AM (26), AF (30), dan RF (36), semuanya merupakan warga Kalimantan Timur. Dua diantaranya memegang KTP Kota Samarinda dan dua lagi pemegang KTP Kabupaten Penajam Paser Utara. Keberhasilan ini menunjukkan komitmen Polda Kalteng dalam melawan sindikat narkoba yang merusak generasi muda dan berpotensi menambah angka kecanduan di masyarakat.

    Para tersangka yang terlibat dijerat dengan pasal-pasal terkait undang-undang narkotika, dengan ancaman hukuman penjara yang sangat berat jika terbukti bersalah. Kepolisian juga terus mengembangkan penyelidikan untuk membongkar jaringan yang lebih besar serta menangkap pihak-pihak yang masih berada di balik layar peredaran sabu tersebut, terang Erlan.

    Sambung pamen berpangkat melati tiga tersebut bahwa pihaknya masih melakukan penyelidikan lebih lanjut juga mengarah pada pembongkaran jaringan pengedar sabu yang lebih luas, dengan kemungkinan adanya keterlibatan bandar-bandar besar yang beroperasi lintas provinsi. 

    Kepolisian Polda Kalteng terus mengembangkan kasus ini dan berkoordinasi dengan pihak berwajib di wilayah lain untuk menangkap anggota jaringan lainnya.

    Secara terpisah Direktur Reserse Narkoba (Dirresnarkoba) Polda Kalteng, Kombes Pol. Dodo Hendro Kusuma saat dikonfirmasi, membenarkan kejadian tersebut bahwa operasi ini dipimpin langsung oleh Kasubdit 1 Ditresnarkoba Polda Kalteng Kompol Eko Mardiyanto dan berhasil menangkap komplotan pengedar sabu jaringan lintas provinsi sebanyak empat orang di depan Pos Polisi Jalan Tjilik Riwut Km.38 Palangka Raya. Pimpinan kompolotan tersebut adalah seorang perempuan. 

    Semua para pelaku saat ini masih dilakukan pemeriksaan secara intensif oleh tim Penyidik.

    Hasil pemeriksaan sementara para pelaku menerangkaan bahwa mereka membeli barang haram tersebut di Komplek Kampung Beting Kota Pontianak dan rencana mereka akan diedarkan di daerah perkebunan di kabupaten Penajam Paser Utara Kalimantan Timur, hal tersebut sudah berulang kali dan untuk yang terakhir ini berhasil digagalkan oleh Tim Ditresnarkoba Polda Kalteng. 

    Dari tangan para pelaku, petugas berhasil menyita barang bukti diantaranya berupa Narkotika jenis sabu sebanyak 6 (enam) paket seberat 260 gram, satu buah plastik kresek, satu buah boneka beruang warna cream, sejumlah alat hisap sabu, 4 (empat) buah handphone, serta satu unit mobil mk Toyota Inova Reborn warna silver No.Pol. KT 1743 LA yang digunakan oleh para pelaku dari Penajam Paser Utara Kaltim menuju Pontianak Kalbar dan kembali melintas di Palangka Raya Kalteng. 

    Untuk mengelabui petugas, para pelaku menyembunyikan barang haram tersebut di dalam sebuah boneka, terang Dodo. (HMS) 

    palangka raya
    Indra Gunawan

    Indra Gunawan

    Artikel Sebelumnya

    Kapolda Kalteng: TNI-Polri Adalah Satu,...

    Artikel Berikutnya

    Ketua Umum Gerdayak, Yansen Binti: Jaga...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Nagari TV, TVnya Nagari!
    Mengenal Lebih Dekat Koperasi
    TV Parlemen Live Streaming
    Polri TV: Transparan - Informatif - Terpercaya
    Kapolri Beri Kenaikan Pangkat Anumerta ke Almarhum AKP Ulil Ryanto
    Siaga Darurat Karhutla, Provinsi Kalteng Gelar Apel Gelar Kesiapsiagaan
    𝙰𝚍𝚟 𝙰𝚓𝚞𝚗𝚐 𝚂𝚞𝚊𝚗, 𝚂𝙷: 𝙿𝚎𝚛𝚔𝚎𝚋𝚞𝚗𝚊𝚗 𝙺𝚎𝚛𝚊𝚔𝚢𝚊𝚝𝚊𝚗 𝚃𝚒𝚗𝚐𝚔𝚊𝚝𝚔𝚊𝚗 𝙴𝚔𝚘𝚗𝚘𝚖𝚒 𝙺𝚎𝚕𝚞𝚊𝚛𝚐𝚊
    Rayakan Usia Ke - 14, Hotel Aquarius Palangka Raya Berikan Pelayanan Terbaik
    Hak Jawab, Damang Kepala Adat Jekan Raya Harapkan Untuk Meminta Maaf
    Sempat Viral! Keluarga Korban Pengeroyokan di Jalan Tilung Harapkan Polisi Tangkap Para Pelaku
    Sempat Viral! Keluarga Korban Pengeroyokan di Jalan Tilung Harapkan Polisi Tangkap Para Pelaku
    Simpun, DPC PAN Jekan Raya: Pengabdian Tulus dan Iklas Untuk Masyarakat Kota Palangka Raya
    Lembaga Advokasi: Penjamin Meninggal, Ventura Kalteng Wajib Serahkan Sertifikat! 
    𝙰𝚍𝚟 𝙰𝚓𝚞𝚗𝚐 𝚂𝚞𝚊𝚗, 𝚂𝙷: 𝙿𝚎𝚛𝚔𝚎𝚋𝚞𝚗𝚊𝚗 𝙺𝚎𝚛𝚊𝚔𝚢𝚊𝚝𝚊𝚗 𝚃𝚒𝚗𝚐𝚔𝚊𝚝𝚔𝚊𝚗 𝙴𝚔𝚘𝚗𝚘𝚖𝚒 𝙺𝚎𝚕𝚞𝚊𝚛𝚐𝚊
    Dikenal Sederhana dan Konsekwen, Dodo SP Mendapat Dukungan Masyarakat Kapuas
    Ajung Suan,SH Hukum Bagi Kehidupan Bermasyarakat dan Bernegara
    Selamat Ulang Tahun ke - 57 Irjen Pol Djoko Poerwanto, Kapolda Kalimantan Tengah
    Ada Apa Dengan Bacaleg PSI Kalteng, Eldoniel Mahar Hilang Dari Daftar Coblos 
    DAD Kalteng, Ramses Toendan: Mendukung Keputusan Damang dan Hentikan Polemik 
    Memperebutkan Sabuk WBA Asia, Eyger Borneo VS Reymart Tagacanao

    Ikuti Kami